musdes-perubahan-rpjmdesa-katomporang-tahun-2024-2029

Musdes Perubahan RPJMDesa Katomporang Tahun 2024-2029

NIS

22 Juli 2024

321

Senin, 15 Juli 2024 Pemerintah Desa Katomporang mengadakan acara Musyawarah Desa terkait perubahan RPJM menindaklanjuti perpanjangan masa jabatan Kepala Desa selama 2 tahun menjadi 8 tahun masa jabatan. Bertempat di Aula Kantor Desa Katomporang yang dihadiri oleh Camat Duampanua, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Anggota BPD, kelompok tani, Karang Taruna, LPM, TP.PKK Desa, Pendamping Desa, Kader-kader Posyandu, Kepala Sekolah SD  Se-desa Katomporang,  Perangkat Desa dan Staf.

Rapat yang dibuka oleh Kepala Desa Katomporang yang di lanjutkan dengan sambutan dari Camat Duampanua,  yang di lanjutkan dengan pemaparan materi. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa.


Adapun yang diusulkan yaitu :

  1. Menyelaraskan pembangunan Pemerintah Pusat dengan pembangunan Desa
  2. Menyelaraskan pembangunan daerah dengan pembangunan desa.
  3. Pencegahan dan penanganan stunting 
  4. Program prioritas ketahanan pangan Desa.

Kegiatan selesai pada pukul 12.00 wita.


Komentar Anda

Nama

Email

No. Telp

Alamat

Komentar

Layer 1